Pengadilan Agama Ciamis Dapat Hibah Tanah seluas 5000 meter dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran

    Pengadilan Agama Ciamis Dapat Hibah Tanah seluas 5000 meter dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Saya telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Hibah Tanah seluas 5000 meter antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan Pengadilan Agama Ciamis, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata Seusai melaksanakan perjanjian Hibah Tanah, bertempat di Balai Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar, Kamis (24/08/2023).

    Disampaikannya bahwa, saya baru saja menghadir Itsbath Nikah Terpadu dilanjutkan dengan Penandaranganan Perjanjian Hibah Tanah serta Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pengadilan Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, " Ujarnya

    Menurut Jeje, Sidang Itsbath ini merupakan hal panting karena banyak manfaatnya untuk administratif. Selain itu dalam pernikahan ada dua hal yang utama yaitu: Syah menurut agama dan diakui oleh negara dan tercatat secara administrasi, " Katanya. (Anton AS)

    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    KKN PAR STITNU Desa Cijulang Gelar Seminar...

    Artikel Berikutnya

    Tini Nurmasari Sang Motivator

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami