PANGANDARAN JAWA BARAT - Saya telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Hibah Tanah seluas 5000 meter antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan Pengadilan Agama Ciamis, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata Seusai melaksanakan perjanjian Hibah Tanah, bertempat di Balai Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar, Kamis (24/08/2023).
Disampaikannya bahwa, saya baru saja menghadir Itsbath Nikah Terpadu dilanjutkan dengan Penandaranganan Perjanjian Hibah Tanah serta Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pengadilan Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, " Ujarnya
Menurut Jeje, Sidang Itsbath ini merupakan hal panting karena banyak manfaatnya untuk administratif. Selain itu dalam pernikahan ada dua hal yang utama yaitu: Syah menurut agama dan diakui oleh negara dan tercatat secara administrasi, " Katanya. (Anton AS)