PANGANDARAN JAWA BARAT - Warga Desa Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran ramai-ramai mendatangi Proyek pembangunan Saluran Sungai (SS) Citanduy yang berlokasi di Dusun Kiara Bandung Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis.
Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan pembangunan Saluran Sungai yang tak kunjung sampai ke lokasi pertanian di wilayahnya.
Baca juga:
Keren! Logo Baru Ibu Kota Nusantara
|
Padahal segala upaya sudah ditempuh pihak Desa Mangunjaya, seperti mendatangi Dinas Pengelolaan Air Provinsi Jawa Barat sambil menyerahkan tandatangan masyarakat agar air dari saluran tersebut bisa mengairi sawah di 4 dusun antara lain: di dusun sindang, Bantarhuni, Gerendong dan di dusun Gimbal Desa mangunjaya.
Seperti diketahui, pembangunan saluran sungai yang didatangi warga Desa Mangunjaya terletak di perbatasan Kabupaten Pangandaran dan Ciamis.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Sementara di sela-sela
audency nya Kepala Desa Mangunjaya Suhuri SAG, kepada beberapa awak media menyampaikan bahwa, maksud kedatangan warga masyarakat Desa Mangunjaya ini untuk mempertanyakan pembangunan Saluran Sungai Citanduy yang sedang di kerjakan sekarang.
"Pembangunan saluran ini hanya sampai di wilayah perbatasan saja dan air nya tak pernah sampai ke area sawah yang ada di Desa Mangunjaya, " kata Suhuri.(20/10/2023)
Maksud kedatangan warga ke lokasi proyek ini, bukan untuk demo atau melakukan protes namun hanya ingin mempertannyakan kenapa aspirasi masyarakat petani Desa mangunjaya tidak kunjung didengar pihak-pihak yang ber wenang.
"Kami ingin mendengar langsung dari pihak BBWS sebagai pihak yang melaksanakan kegiatan pembangunan ini, " ucapnya.
Saat dikonfirmasi, pihak BBWS melalui salah seorang stafnya, Ade Nuraeni menjelaskan, masalah ini hanya urusan kewenangan saja bahwa lokasi yang terletak di wilayah Dusun Sindang ini kewenangannya bukan di BBWS.
Sebelum ke lapangan, Ade juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan PPK, Satker dan pihak lainnya yang intinya ini hanya masalah kewenangan.
"Ada kewenangan balai dan ada pula kewenangan PSDA, itu kan aset mereka dan aset tanahnya kan ada di PSDA dan kita tidak bisa mengerjakan di aset orang lain, " katanya.
Namun apa pun yang disampaikan pihak BBWS, masyarakat Dusun Sindang tetap berharap kepada pemerintah agar bisa dicarikan jalan keluar karena luas yang harus diairi itu sekita 300 hektaran terutama di musim kemarau seperti sekarang ini.(Ton)